we are social

BREAKING

Rabu, 18 Mei 2016

Paket Kebijakan Ekonomi 12


Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid XII.

Berikut poin -poinnya :
Poin pertama, tutur Jokowi, terkait kemudahan dalam memulai usaha. Dalam poin ini, pemerintah memangkas prosedur dan persyaratan minimal dalam pendirian Perseroan Terbatas (PT). Jika sebelumnya syarat pendirian PT harus dengan modal Rp50 juta, maka saat ini modal dapat ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pendiri PT yang dituangkan dalam akta pendirian PT.
Poin kedua, kemudahan dalam pendirian bangunan. Dalam pendirian bangunan saat ini diperlukan 17 prosedur dan memakan 210 hari. Dalam paket kebijakan XII ini dirombak menjadi 14 prosedur dengan memakan waktu 52 hari.
Poin Ketiga, dalam hal pendaftaran properti. Proses pendaftaran dari yang saat ini harus mengikuti lima prosedur menjadi tiga prosedur. Dengan demikian waktunya juga lebih singkat menjadi tujuh hari dari sebelumnya 25 hari.
Poin Keempat, mengenai pembayaran pajak. Saat ini pembayaran pajak masih offline dan manual, sehingga‎ total pembayaran sebanyak 54 kali pembayaran. Dalam paket ini, kata mantan orang nomor satu di DKI Jakarta ini, pembayaran pajak dilakukan secaraonline, dengan total pembayaran menjadi 10 kali.
Poin Kelima, terkait akses perkreditan. Salah satu yang diubah adalah akses perkreditan yang dilakukan melalui PT Pefindo Biro Kredit dan PT Kredit Biro Indonesia Jaya. Selama ini belum ada biro kredit swasta atau lembaga pengelola informasi perkreditan yang telah beropreasi.

About ""

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vivamus suscipit, augue quis mattis gravida, est dolor elementum felis, sed vehicula metus quam a mi. Praesent dolor felis, consectetur nec convallis vitae.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Kebijakan Ekonomi Jokowi
Design by FBTemplates | BTT