Pemerintah
telah mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XI pada Selasa (29/3)
kemarin. Dalam paket kebijakan XI ini, ada empat poin utama terkait
deregulasi dan infrastruktur yang menjadi fokus utama pemerintah.
Keempat
hal yang tercakup dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XI tersebut yaitu
pertama, terkait Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE).
Melalui KURBE, pemerintah akan menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor
yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja dan investasi bagi Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kedua,
terkait Dana Investasi Real Estate (DIRE). Dalam hal ini, Pemerintah
akan menerbitkan DIRE dengan biaya yang relatif rendah. Hal ini
dilakukan dalam rangka peningkatan efisiensi dalam penyediaan dana
investasi jangka panjang, untuk menunjang percepatan pembangunan
infrastruktur dan perumahan sesuai Program Jangka Menengah Nasional
Tahun 2015-2019.
1. Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE)
Menyediakanfasilitas
pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja dan
investasi bagi Usaha Mikro, Kecil, danMenengah.
2. Tabungan Pos
Meningkatkan
peran PT Pos dalam menghimpun tabungan masyarakat dan membuka akses
yang mudah bagi masyarakat pedesaan untuk menabung dan berhubungan
dengan sektor keuangan formal
3. Dana Investasi Real Estate (DIRE)
Menerbitkan
DIRE dengan biaya yang relatif rendah dalamrangkapeningkatan efisiensi
dalam penyediaan dana investasi jangka panjanguntukmenunjang percepatan
pembangunan infrastruktur dan perumahan sesuai Program Jangka Menengah
Nasional Tahun2015-2019.
4. Pengendalian Risiko untuk Memperlancar Arus Barang di Pelabuhan (Indonesia Single Risk Management - ISRM)
Mempercepat
pelayanan kegiatan impor/ekspor yang dapat memberikan kepastian usaha,
efisiensi waktu dan biaya perizinan, serta menurunkan dwelling time
melalui peningkatan efektifitas pengawasan melalui integrasi pengelolaan
risiko di antara Kementerian/Lembaga terkait.
5. Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes)
Menjamin
sediaan farmasi dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan pelayanan
kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)dan mendorong
keterjangkauan harga obat di dalam negeri.
Posting Komentar