Paket Kebijakan Ekonomi I disampaikan pada 9 September 2015. Fokusnya terletak pada tiga hal, yakni meningkatkan daya saing industri, mempercepat proyek-proyek strategis nasional, dan mendorong investasi di sektor properti.
- Untuk mendorong daya saing industri, Presiden menyebutkan bahwa terdapat 89 dari 154 peraturan penghambat daya saing industri yang akan dirombak. Kebijakan deregulasi ini diharapkan Presiden dapat menghilangkan tumpang tindih antara aturan dan duplikasi kebijakan.
- Percepatan proyek strategis nasional, Jokowi memastikan pemerintah akan menghilangkan berbagai hal yang selama ini menyumbat pelaksanaannya. Hal yang dilakukan antara lain adalah penyederhanaan izin, penyelesaian masalah tata ruang, percepatan pengadaan barang dan jasa, serta pemberian diskresi yang menyangkut hambatan hukum.
- Mendorong investasi di sektor properti. Pemerintah akan mendorong pembangunan rumah bagi masyarakat berpendapatan rendah. Selain itu, peluang investasi yang lebih besar di sektor properti juga akan dibuka.Hal ini dilakukan untuk menggerakkan sektor riil yang merupakan pondasi lompatan kemajuan perekonomian negara.
Ada lima poin yang juga masuk paket kebijakan ekonomi Tahap I:
1. Memperkuat pengendalian inflasi dan mendorong sektor riil dari sisi supply perekonomian
2. Menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah
3. Memperkuat pengelolaan likuiditas Rupiah.
4. Memperkuat pengelolaan supply dan demand valas.
5. Langkah-langkah lanjutan untuk pendalaman pasar uang.

Posting Komentar